Welcome to my blog :)

rss

Jul 27, 2011

PENYETARAAN IJAZAH LUAR NEGERI

Proses penyetaraan ijazah luar negeri merupakan sebuah “kewajiban” bagi para mahasiswa Indonesia yang telah menyelesaikan pendidikannya di luar negeri khususnya bagi mereka yang berminat, akan atau sudah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Proses penyetaraan ijazah ini berkaitan dengan pencantuman gelar lulusan serta kepangkatan seseorang. Ada hal-hal yang perlu diketahui, sebelumnya kita harus mengecek dahulu apakah Perguruan Tinggi dan Program Studi tempat kita belajar di luar negeri sudah pernah di setarakan atau belum. Jika sudah hal ini akan memudahkan proses selanjutnya, dan jika belum maka kita menjadi pioneer dalam membuka jalan bagi lulusan setelah kita. Pengecekan dapat dilakukan di laman http://ijazahln.dikti.go.id/v4/login.php.

Proses penyetaraan yang dilakukan di direktorat akademik DIKTI ini dilakukan setiap 2 bulan (bisa berubah sewaktu-waktu). Jadwal pelaksanaan, prosedur dan panduan pengisian formulir dapat dilihat di http://ijazahln.dikti.go.id/v4/. Saya contohkan, kala itu saya memasukkan berkas pada awal agustus 2010, kemudian staff DIKTI akan melakukan sidang atau pembahasan pada akhir bulan Agustus dan hasil evaluasi yang dinyatakan dalam bentuk SK akan keluar sekitar awal September. (*Perlu diketahui, proses sidang atau pembahasan hanya diikuti oleh para staf DIKTI saja).

Panduan Penyetaraan Ijazah Luar negeri :

1. Pemohon mendaftarkan akun pada laman http://ijazahln.dikti.go.id/v4/login.php.

Alangkah baiknya pendaftaran akun pada lama dilakukan sebelum berangkat ke DIKTI. Sebenarnya DIKTI menyediakan seperangkat komputer bagi para pemohon yang belum mengisi formulir, tapi berhubung antrean banyak sekali sebaiknya dilakukan sebelum melakukan registrasi.

2. Pemohon memasukkan akun pada laman tersebut di atas.

3. Mengisi borang pendaftaran pada laman penyetaraan ijazah luar negeri

4. Pemohon mendapat nomor registrasi, untuk dicatat dan disimpan

5. Pemohon datang sendiri ke direktorat akademik DIKTI di Jakarta (setahu saya tidak dapat diwakilkan).

6. Membawa dokumen berupa foto kopi dan dokumen asli untuk diperlihatkan, antara lain :

a. Fotokopi dan asli, ijazah jenjang sebelumnya

b. Fotokopi dan asli, transkrip jenjang sebelumnya

c. Fotokopi dan asli, ijazah dan transcript of recods yang diperoleh di luar negeri. Ijazah yang tidak berbahasa Inggris, Belanda, Perancis, dan Jerman, harus diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan disahkan oleh Kedutaan Besar Negara tempat belajar atau menggunakan jasa penterjemah resmi.

d. Fotokopi surat tugas belajar (untuk biaya pemerintah) atau fotokopi paspor; visa student dan surat perjanjian dengan PTS/perusahaan (untuk biaya PTS/perusahaan); dan fotokopi paspor dan visa student (utk biaya sendiri).

e. Buku katalog/handbook/guidelines (tentang deskripsi program studi yg kita ambil di luar negeri) sebaiknya yang asli. Jika kebetulan kita tidak memiliki yang katalog/handbook/guidelines asli, diperbolehkan mendownload dari website kampus kita di luar negeri.

f. Fotokopi thesis/disertasi/lap tugas akhir (membawa yang versi lengkap serta yang telah diterjemahkan dalam bahasa Inggris berupa title page, abstract dan conclusion)

g. Pasfoto terbaru hitam putih 4×6 sebanyak 3 lembar

h. Membawa nomor registrasi yang diperoleh setelah melakukan pendaftaran di laman tersebut diatas

Beberapa informasi penting :

1. Dokumen asli harus dibawa, oleh karena itu gunakan map tertutup agar dokumen tidak tercecer dan hilang.

2. Jadwal penyetaraan Direktorat Akademik DIKTI :

Hari

Waktu

Keterangan

Senin s/d Kamis

09.00 - 12.00

12.00 - 13.00

Istirahat

13.00 - 14.00

3. Datanglah lebih awal untuk menghindari antrian yang panjang, mengingat seluruh lulusan luar negeri di Indonesia mengurus di tempat ini.

4. Tidak dipungut biaya apapun.

5. Pada saat memasukkan berkas, pemohon harus datang sendiri dan tidak dapat diwakilkan. Sedangkan pada saat pengambilan SK bagi pemohon yang berhalangan hadir dapat diwakilkan oleh orang lain dengan menyertakan surat kuasa bermaterai Rp 6000,00. Jangan lupa pada saat pengambilan, harus membawa nomor registrasi dan tanda bukti penerimaan berkas yang diberikan petugas saat kita selesai memasukkan berkas. Didalam tanda bukti tersebut terdapat keterangan dan tata cara pengambilan hasil penyetaraan (SK) baik untuk pengambilan secara langsung atau diwakilkan. Hasil evaluasi dapat di cek melalui website www.evaluasi.or.id

Alamat DIKTI :

Direktorat Akademik
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Depdiknas
Gedung D Lantai 7
Pintu Satu Senayan, Jakarta
Telp. (021) 57946072 , 5794 6059
Fax. (021) 5794 6070

Naik busway :

Dari shelter busway Jakarta Kota, naik busway arah Blok M -> turun di Bundaran senayan -> DIKTI satu komplek dengan DEPDIKNAS, bersebelahan dengan RATU PLAZA.

Dari kampung rambutan naik bus arah blok M -> turun di RATU Plaza/tepat di depan DEPDIKNAS (bersebelahan dengan DIKTI).

3 comments:

  1. Wow..makasih infonya, Elle^^. Sangat bermanfaat. *pengen segera menyetarakan ijazah juga*

    ReplyDelete
  2. Iyoo mbaaa, mudah2an segera diselesaikan dan dimudahkan seluruh urusan mba Bunga di Taiwan yaa ;) (amin).

    ReplyDelete
  3. Ellaaaaaaaaaa,,, duh kangen banget aku... gimana2.. udah lama kamu gak update blog ya.. tau2 pas aku visit tulisan kamu udah ada 3 yg baru. hehe, ketauan bgt ya kalo aku jarang visit ke sini.. ella.. kangen2.. :) ella dimana sekarang?

    ReplyDelete